Andi
Mutmainnah Idris
(Penulis Buku)
#DakwahNisaSulsel Dewasa ini mencuci tangan memang sangat dianjurkan oleh
para ahli yang berkecimpung pada ranah medis, guna menghindari serangan
covid-19. Berbeda halnya dengan cuci tangan gaya pemerintah melalui kebijakan
yang acakadul, alhasil, mengatasi masalah dengan masalah yang baru.
Jika kita kilas balik, para pakar sebenarnya telah
menampakkan diri bahkan sejak virus ini dinyatakan belum masuk ke Indonesia.
Diantaranya tim pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
(FKMUI) mengatakan bahwa data menunjukkan, seharusnya virus corona telah masuk
sejak Januari minggu ke-3, sebaiknya dilakukan screening, hal ini tak jauh berbeda dengan peringatan dari
Universitas Harvard. Alih alih bergegas, pemerintah malah tampak meremehkan,
ini dapat dicermati melalui pemberian diskon pesawat bagi para wisatawan dan
mendorong Investasi, di tengah kisruh Negara tetangga yang sibuk melawan
pandemi covid ini, tak hanya itu, pada saat yang sama tenaga kerja asing Cina
sebagai negara asal virus terus berdatangan, memang seperti mengundang wabah
untuk masuk, lalu sibuk berdalih “Indonesia kebal corona”.
Setelah virus nyata telah masukpun, melalui pengumuman
presiden 02 Maret 2020 lengkap dengan kronologisnya, kembali masyarakat
bersuara untuk screening lalu lockdown, berkaca pada penanganan
kebijakan cepat tanggap Cina yang terbukti tuntas dalam 3 bulan, atau Korea Selatan
yang lebih singkat lagi dari pada Cina dalam hal ini. bahkan beberapa pakar Agama
ikut menggambarkan penanganan wabah metode Islam menggunakan cara lockdown daerah terpapar dengan
mengikuti jejak penularan, sebagaimana yang pernah dicontohkan pada masa
Rosulullah maupun pemerintahan khalifah Umar setelahnya. Alih alih melakukan
keduanya, demi dianggap melakukan upaya, pemerintah malah mendatangkan rapid test dari Cina, tidak juga untuk screening, karena jumlah yang jauh jika
dipadankan jumlah masyarakat Indonesia.
Disamping
itu, rapid test kembali menimbulkan
kisruh, banyak peneliti dan ahli dibidang medis kembali bersuara, pasalnya, rapid test hanya mendeteksi antibodi
bukan RNA virusnya sebagaimana test
PCR yang memang jauh lebih mahal, alhasil seorang terpapar yang belum terbentuk
antibodi hasilnya akan negatif dengan rapid
test, mengingat masa inkubasi virus ini cukup memakan waktu. Dengan
demikian, tentu saja membeli alat yang justru malah menjadikan maslah semakin
besar, tidak lebih dari aksi membuang buang anggaran Negara. Hal tersebut kini
terbukti pada kasus covid ke-5 di Pangkep Sul-Sel, seorang yang terdeteksi
negatif pada rapid test saat
dibandara akhirnya merasa aman-aman saja dan dibiarkan beraktivitas seperti
biasa, alhasil pada hari ke-10 barulah hasilnya menunjukkan positif, jelas
kasus semacam ini justru makin menambah kekisruhan baru. Meski masukan masuk
akal menyoal rapid test tersebut
kembali tak diindahkan pemerintah.
Hingga
pada akhirnya pemerintah mengambil jalan cuci tangan dengan kebijakan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai respon terhadap tudingan lamban dari
masyarakat. Pada kenyataannya, Indonesia memang sangat terlambat sekitar 2,5
bulan, dapat dilihat dari pembentukan gugus tugas penanganan covid baru sekitar
tanggal 12 Maret 2020, saat covid ini jauh-jauh hari sudah mengacak acak
pertahanan 69 negara tetangga. Hari ini, apakah PSBB sebagai langkah akhir
benar-benar menjadi solusi terbaik?
Semenjak
diberlakukan PSBB dibeberapa titik wilayah Indonesia yang dianggap zona merah, persoalan
demi persoalan kembali merebak. Baru-baru ini terjadi banyak pertentangan
antara aparat yang bertugas mengamankan dengan sejumlah pedagang. Tidak
dipungkiri, masyarakat tentu kebingungan kapan keadaan ini berakhir, sementara
jika diamati, meski dengan kasat mata, pemberlakuan PSBB ini sangatlah berbeda
dengan lockdown, dengan adanya
aktivitas, tentu saja potensi penularan tetap terjadi, hanya melambat. jelas
keadaan ini semakin memperlambat kemungkinan untuk kembali normal. Sementara
mayoritas rakyat Indonesia yang hidupnya bergantung dari aktivitas perdagangan
harus menikmati dilema berat ini, tentu saja, merekapun takut terpapar virus,
tapi mati kelaparan bagi mereka jauh lebih mengerikan.
Selain
itu, PSBB ini sedikitnya menjelaskan kepada kita betapa rapuhnya tatanan
ekonomi Indonesia, juga status Negara maju hanyalah omomng kosong. Inilah
jawaban yang tepat mengapa sejak awal sulit untuk menetapkan lockdown, lagi lagi persoalan ekonomi, sebab
perbedaan mendasar adalah ketika Negara menetapkan lockdown maka semua kebutuhan rakyat ditanggung oleh Negara. PSBB
adalah bentuk cuci tangan dan berlepas tangannya pemerintah dalam memenuhi
kebutuhan rakyat, terlebih jika wabah tak kunjung berhenti, pemerintah tinggal
mengatakan “Ini ulah rakyat sendiri, karena membandel”.
Solusi Islam Mengatasi Wabah
Penyakit
Sebagai
umat Islam selayaknya kita meyakini al-Qu’ran adalah petunjuk yang mampu
mengatur segala aspek kehidupan, mulai dari bagun tidur hingga membangun
Negara. Melihat hari ini banyak yang berkomentar sumbang ketika ada yang
mengaitkan wabah dengan Islam sebagai solusi, tentu saja itu menjadi tolok ukur
keberhasilan bidikan sekularisme membangun paham umat Islam dalam rangka
memenjarakan ajaran Islam hanya pada ranah nafsiyah saja, juga syiar Islam
hanya di sudut-sudut Masjid saja.
Padahal
dalam mengatasi wabah Islampun punya solusinya, yakni karantina wilayah (lockdown), total maupun parsial. Sedang
selama karantina, semua kebutuhan masyarakat dijamin oleh pemerintah, sehingga
tak ada kekhawatiran akan urusan perut dan pekerjaan. Sementara di wilayah
steril yang tidak terdampak, roda kehidupan akan terus berjalan.
“Jika
kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi
jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu”
(HR. Bukhari).
“Seseorang
yang memiliki unta sakit jangan membiarkan unta tersebut makan dan minum
bersama unta yang sehat” (HR.Ibnu Majah)
Hal
ini sudah diterapkan 14 abad lampau di masa awal peradaban Islam, dicontohkan
langsung oleh Rosulullah SAW lalu kembali diikuti oleh khalifah Umar bin
Khattab di masa pemerintahannya. Menurut Profesor Craig Considince dari Rice
University, konsep Islam ini adalah pionir di dunia dan tetap efektif hingga
masa kini.
“maka
Seorang pemimpin adalah pengurus bagi rakyatnya dan akan dimintai
pertanggungjawaban terhadap apa yang diurusinya”
(HR.Muslim).



0 komentar:
Posting Komentar
apa komentar kamu?